Thawaf
artinya mengelilingi Ka'bah dengan niat ibadah sebanyak tujuh kali
putaran yang dimulai dari sejajar Hajarul Aswad. Akhir putaran juga
harus sejajar dengan Hajarul Aswad. Thawaf dilakukan dengan posisi Ka'bah berada di sisi sebelah kiri atau berlawanan dengan arah jarum jam.
Untuk
melakukan Thawaf ada beberapa persyaratan yang harus dikerjakan yaitu
diantaranya suci dari hadas dan najis, jumlah putaran harus tujuh kali,
dilaksanakan di dalam Masjidil Haram, dan rangkaian thawaf tidak boleh
terputus oleh amalan-amalan lain.
Thawaf
dalam rangkaian ibadah haji ada empat macam, yaitu thawaf ifadhah
(termasuk rukun haji), thawaf wada (wajib haji), thawaf qudum (bagi haji
ifrad, qiran,dan umroh),lainnya, dan thawaf sunsunah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar